BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Tangerang Kunjungi Disnaker Kota Tangerang
Tangerang (15/3) Disnaker Kota Tangerang melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja menerima kunjungan dari BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah, rombongan yang berjumlah 5 orang ini dipimpin Oleh menteri bidang Koordinasi Sosial politik dan Advokasi BEM FT Universitas Muhammadiyah Zul Agung , rombongan diterima oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan kerja, Mahdiar. S.STP. beserta staff. Dalam kesempatan kunjungan tersebut Zul Agungpun menyampaikan maksud tujuannya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Disnaker Kota Tangerang terkait dengan penyelenggaraan event Job fair yang akan dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut Mahdiar, S.STP memberikan arahan terkait penyelenggaraan Job fair bahwa dalam mekanismenya sebuah lembaga pendidikan baik itu Sekolah Menengah Kejuruan ataupun Perguruan Tinggi harus memiliki lembaga resmi berupa Bursa Kerja Khusus dan syaratnya pun sangat mudah hanya tinggal mengajukan permohonan dan melampirkan persyaratan pendirian BKK ke Disnaker Kota Tangerang sehingga diharapkan ada peran serta dari pihak Universitas untuk mensukseskan kegiatan ini dengan membuat Lembaga Bursa Kerja Khusus di Kampus Muhammdiyah Kota Tangerang, beliaupun menambahkan pada prinsipnya pelaksanaan event Job Fair dilarang memungut biaya terhadap pencari kerja dengan alasan apapun juga karena sudah dilindungi dalam konvensi ILO.
"Pada dasarnya pihak Disnaker menyambut baik niat baik dan tujuan dari pihak BEM Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah dan kami akan membantu dalam proses pelaksanaannya dari segi informasi kepesertaan dan lowongan yang akan di dapat oleh pihak penyelenggara". ujar Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja.
Zul Agung mengatakan Pihak BEM FT pun bermaksud akan menyelenggarakan kegiatan ini di pertengahan bulan April 2016 dengan menggandeng beberapa perusahaan yang akan ikut berpartisipasi dalam event ini. Zulpun menambahkan bahwa ini merupakan kunjungan perdana sebagai langkah awal konsultasi agar pelaksanaan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(mm)