Berita dan Artikel

Disnaker Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Perempuan dan Penanggulangan HIV AIDS di Tempat kerja bagi Perusahaan


Tangerang ( 16/3 ) Disnaker Kota Tangerang menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Perempuan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja kegiatan ini dihadiri oleh 30 perwakilan perusahaan dan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Disnaker Kota Tangerang di Lt 2 Gedung Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, hadir dalam kesempatan ini Narasumber dari berbagai lembaga/instansi diantaranya dr Tresye Widiastuty P Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Yang Bekerja pada malam hari Dirjen Pengawasan Norma kerja perempuan & Anak Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muchamad Yusuf, kasubdit lembaga dan Sarana Pengawasan Ketenagakerjaan Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Halik Sidik, Asisten deeputi penguatan Kelembagaan, KPA Nasional.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tangerang Sri Marsudiharti, SH dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan tentang perlindungan pekerja perempuan, pembentukan kader norma kerja dan mencegah HIV/AIDS di masing masing lingkungan perusahaan.

Dalam pemaparannya Halik Sidik mengatakan bahwa jumlah kumulatif penderita HIV dan AIDS di Indonesia berdasarkan pekerjaan dari tahun 1987 s/d DDesember 2014 terbagi kedalam tiga kelompok yang pertama penjaja Seks sebanyak 2.221 orang, kelompok kedua yaitu Ibu Rumah Tangga sebanyak 8.497 orang dan kelompok ketiga yaitu LBT diantaranya wiraswasta, tenaga non profesional, petani, nelayan, buruh kasar, PNS, Siswa/mahasiswa, Sopir dll sebanyak 27.804 orang beliaupun menambahkan kewajiban penguasaha didalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan  HIV/ AIDS di tempat kerja diantaranya mengembangkan kebijakan kebiajkan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kerja Bersama, mengkomunikasikan Kebijakan melalui penyebarluasan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh dari tindakan dan perlakukan diskriminatif dan menerapkan prosedur K3 khusus.

Pada sesi kedua Muchamad Yusuf mengatakan bahwa salah satu sasaran pembangunan Bidang ketenagakerjaan 2015 - 2019 adalah meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam penerapan standar ketenagakerjaan utama beliaupun menambahkan bahwa yang menjadi Kader Norma Ketenagakerjaan adalah personila di perusahaan yang dibentuk dan diberikan pembinaan mengenai norma ketenagakerjaan untuk membantu pengusaha mengendalikan risiko ketenagakerjaan serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam penerapan norma ketenagakerjaan sedangkan manfaat kader Norma Ketenagakerjaan bagi perusahaan adalah sebagai pengendali risiko, pengakuan pemerintah dan masyarakat dan keberlanjutan usaha.

Sedangkan sessi terakhir yang disampaikan dr Trsye Widiastuty beliau mengatakan bahwa secara nasional masih banyaknya ditemukan permasalahan tentang norma kerja perempuan dan Anak diantaranya masih ditemuinya pelangaran - pelanggaran normatif di bidang norma kerja perempuan yang dilakukan perusahaan, belum terlindunginya pekerja perempuan yang bekerja diluar hubungan kerja ( informal ) dan penegakan hukum ( law enforcement ) belum berjalan secara efektif.

Dalam kegiatan ini antusias peserta sangat tinggi terlihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan serta saling tukar pikiran dan ide-ide yang diberikan sehingga suasana sesi tanya jawab semakin berjalan secara efektif (mm)

Form Komentar