Demi menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis Disnaker Menggelar Sosialisasi Perundang Undangan Ketenagakerjaan dan Jamsostek
Tangerang ( 29/3 ) Disnaker Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan KLetenagakerjaan dan jamsostek, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 29 -30 Maret 2016 bertempat di Aula Akhlakul KArimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Sosialisasi ini dikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 50 perwakilan pekerja dan 50 perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tangerang. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Dadi Buchaeri dan didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Sosialisasi ini bertujuan agar adanya kesinambungan antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan Industrial yang baik dengan mengacu pada undang undang no. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juga ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Acara ini dihadiri oleh 4 narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI masing masing menyampaikan materi mengenai tata cara Peraturan Perusahaan dan perjanjian Kerja Bersama, Pencatatan Serikat pekerja/Serikat Buruh dan materi tentang Struktur Skala Upah juga tentang cara pengupahan di Perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78/2015. ( mm )