Berita dan Artikel

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang


Telah dilaksanakan Rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang (14/03/2017) bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang yang dihadiri unsur Apindo, Kadin, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, unsur Perguruan Tinggi dan unsur Pemerintah. Rapat dibuka  oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Hj. Sri Suprapti, SE selaku Sekretaris Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang. Hal-hal yang menjadi pembahasan pada pertemuan hari ini yaitu tentang Hasil Monitoring Pengupahan ke perusahaan-perusahaan Sektor Industri, Jasa Rumah Sakit, dan Jasa Perhotelan yang dilakukan oleh Tim anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang, dimana anggota Depeko dibagi menjadi 3 Kelompok, setiap kelompok terdiri dari unsur Apindo, Kadin, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, unsur Perguruan Tinggi dan unsur Pemerintah. Masih banyak perusahaan - perusahaan yang kurang Sosialisasi Undang-undang Ketenagakerjaan, Sosialisasi SK Upah Minimum Kota (UMK)/ Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)   dan menjalankan Struktur Skala Upah. Dengan kegiatan monitoring ini di harapkan perusahaan melengkapi kekurangan - kekurangan adminitrasi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Form Komentar