Berita dan Artikel

Disnaker Kota Tangerang Terbitkan 37 Surat Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023


Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu menyiapkan berkas sebagai syarat bekerja ke luar negeri, salah satunya pembuatan paspor. Dalam hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) turut serta menerbitkan surat rekomendasi paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Sony Maulana, menuturkan permohonan surat rekomendasi paspor dapat dilakukan bagi calon pekerja migran apabila sudah memiliki akun di aplikasi Siap Kerja Kemnaker.

“Jika sudah memiliki akun Siap Kerja, nanti kami akan melalukan verifikasi langsung kepada calon pekerja migran dengan wawancara terkait kemana dan dimana mereka bekerja. Serta P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang menaungi mereka bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Lanjutnya, berkas yang harus disiapkan untuk diunduh ke aplikasi Siap Kerja ialah ijazah terakhir, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Kuning, BPJS Kesehatan, serta surat izin dari orang tua yang diketahui maksimal oleh kelurahan, surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas setempat. Sementara untuk CPMI yang informal harus memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), namun jika untuk yang formal hanya menyertakan sertifikat pendidikan formal.

Jika proses verifikasi sudah selesai dilakukan, makan calon pekerja migran dapat melakukan perjanjian penempatan kerja dengan pihak P3MI. Setelah itu, surat tersebut akan ditandatangani langsung oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja beserta surat rekomendasi paspor bagi calon pekerja migran untuk pembuatan paspor ke kantor Imigrasi.

“Masyarakat kini tidak perlu menunggu proses yang lama untuk mendapatkan rekomendasi paspor pekerja migran, asalkan persyaratannya sesuai dan kooperatif. Apalagi sekarang serba mudah melalui aplikasi, juga tanpa dikenakan biaya apapun alias gratis,” ujar Sony.

Tercatat sejak Januari 2023, sudah 37 pemohon dari warga Kota Tangerang yang mengajukan surat rekomendasi paspor pekerja migran melalui aplikasi Siap Kerja yang dapat diunduh melalui di Google Playstore atau website siapkerja.kemnaker.go.id. (dsw)

Read more at: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/34497/disnaker-kota-tangerang-terbitkan-37-surat-rekomendasi-paspor-pekerja-migran-indonesia-tahun-2023

Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en

Form Komentar