Berita dan Artikel

Pembinaan dan Monitoring tindak lanjut Pengaduan Posko THR 2024


Kamis, 25 April 2024, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menggelar kegiatan pembinaan dan monitoring terkait hubungan industrial di sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang masuk ke posko Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.

Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menjadi ujung tombak dalam upaya menangani isu-isu terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Dalam kegiatan ini, mereka memperhatikan dengan seksama berbagai aspek yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja, termasuk khususnya terkait pembayaran THR.

Posko THR yang diinisiasi pada tahun 2024 telah menjadi salah satu wadah penting bagi pekerja untuk melaporkan ketidaksesuaian pembayaran THR yang mereka terima. Dari laporan-laporan yang masuk ke posko tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan pembinaan dan monitoring langsung di perusahaan-perusahaan terkait.

Kegiatan pembinaan dan monitoring ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pembayaran THR, terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan dialog dengan manajemen perusahaan serta serangkaian pengecekan dokumentasi dan bukti pembayaran THR kepada para pekerja.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis di wilayah tersebut. Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring yang terencana dengan baik, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Form Komentar