Peringatan May Day di Kota Tangerang, Disnaker Gelar Senam hingga Bagi-Bagi Bunga Bareng Serikat Pekerja
Dalam rangka Hari Buruh yang diperingati 1 Mei, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar senam hingga aksi simpatik bagi-bagi bunga mawar bersama serikat buruh dan serikat pekerja, Rabu (1/5/24).
Pada moment ini, Disnaker menggelar sederet rangkaian. Mulai dari senam bersama Forkopimda di Taman Elektrik, Puspem Kota Tangerang yang diikuti Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan para perwakilan serikat buruk dan serikat pekerja.
Tak sampai di situ, aksi simpatik bagi-bagi bunga mawar juga berlangsung di seluruh lampu merah Tugu Adipura dan depan Taman Bambu Kota Tangerang. Ratusan buruh membagikan bunga mawar berisi tuntutan May Day 2024.
Serikat Pekerja SPSI Kota Tangerang Supriyanto menuturkan, May Day di tahun ini menyuarakan tuntutan menolak UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pembebasan buruh dari pajak penghasilan, berlakukan jaminan sosial semesta sepanjang Hayat dan sejumlah tuntutan lainnya.
“Sebagian dari kami ikut menyuarakan ke Jakarta, dan sebagian di sini untuk menghadirkan ruang kondusif bersama Pemkot Tangerang. Ini tentunya positif, membangun rasa kebersamaan, keharmonisan dan keseimbangan antara buruh dengan pengusaha di bawah pengayoman pemerintah,” ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyatakan, untuk menumbuhkan kebersamaan dan keharmonisan antara buruh dan pengusaha, maka sejumlah rangkaian kegiatan diselenggarakan dengan begitu banyak doorprize bagi mereka yang beruntung.
"Diharapkan di momentum May Day ini sesuai dengan tema 'Kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten', jadi kita bersama-sama bisa meningkatkan kompetensi agar bisa menciptakan SDM yang unggul," jelas Ujang.
Read more at: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/42455/peringatan-may-day-di-kota-tangerang-disnaker-gelar-senam-hingga-bagi-bagi-bunga-bareng-serikat-pekerja
Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en