Pembinaan LPK Swasta di Kota Tangerang: Upaya Peningkatan Kualitas Lembaga Pelatihan
Tangerang, 18 September 2024 — Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang mengadakan kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta di ruang rapat lantai 2. Acara ini diikuti oleh 20 perwakilan LPK swasta yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tata cara pelaporan sesuai regulasi.
Sebagai narasumber, Bapak Dian Herdianto, ST., dari Dirjen Bina Lavotas Kementerian Ketenagakerjaan RI, memberikan materi mengenai tata cara memperoleh VIN (Nomor Induk Lembaga Pelatihan Kerja) serta penyusunan Laporan 6 Bulanan sesuai dengan Permenaker No. 17 Tahun 2016. Materi ini sangat penting bagi LPK dalam menjaga akreditasi dan memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Zulhisa Lanapan dari Bidang Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengikuti regulasi bagi LPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan yang diberikan. Acara kemudian ditutup oleh Ibu Suldjiati, yang menyampaikan apresiasi kepada para peserta atas partisipasi mereka dan berharap agar pembinaan ini dapat meningkatkan kinerja dan kepatuhan LPK di Kota Tangerang.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan LPK swasta mampu beroperasi lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat terus mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di daerah.