Rapat LKS Tripartit Kota Tangerang: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Serikat hadapi Isu Ketenagakerjaan
Pada tanggal 18 Oktober 2024, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menggelar rapat rutin Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di ruang rapat lantai 2. Rapat bulanan ini diadakan untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan di Kota Tangerang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta perwakilan dari Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan.
Dalam rapat ini, berbagai permasalahan ketenagakerjaan dibahas secara mendalam, termasuk peningkatan kesejahteraan pekerja, hubungan industrial yang harmonis, serta perbaikan lingkungan kerja di perusahaan-perusahaan Kota Tangerang. LKS Tripartit menjadi forum penting bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk berkolaborasi, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik dalam menciptakan hubungan kerja yang kondusif dan produktif.
Dengan adanya rapat ini, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang berharap dapat terus memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas hubungan industrial di wilayah tersebut.