Berita dan Artikel

Mediasi Hubungan Industrial untuk Capai Kesepakatan Harmonis


Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang melalui Mediator Hubungan Industrial (HI) melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, kondusif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Mediasi ini merupakan upaya Disnaker dalam memastikan bahwa hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses mediasi, Mediator HI berperan sebagai penengah yang independen dan profesional untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan secara musyawarah.

Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan cara damai tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang. Disnaker Kota Tangerang terus berkomitmen mendukung terciptanya hubungan industrial yang sehat demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.

Form Komentar