Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Gelar Pembinaan P3MI untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran
Tangerang, 19 Februari 2025 – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi penempatan tenaga kerja migran. Acara ini berlangsung di lantai 4, ruang rapat Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan diikuti oleh 30 perwakilan dari berbagai perusahaan yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja migran.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja beserta tim. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja migran agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, beliau juga menyoroti komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran sejak proses perekrutan hingga bekerja di luar negeri.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru terkait penempatan tenaga kerja migran, termasuk kewajiban perusahaan dalam menjamin perlindungan tenaga kerja serta mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi perusahaan dalam menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama untuk meningkatkan tata kelola penempatan tenaga kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang berharap melalui kegiatan ini, seluruh perusahaan peserta dapat lebih memahami peraturan yang berlaku serta meningkatkan kualitas layanan mereka dalam menempatkan tenaga kerja migran secara legal dan aman.