Disnaker Kota Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Gedung Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Bursa Kerja Khusus (BKK) sebagai mitra strategis dalam proses penempatan tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan penempatan, dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sekaligus terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat penting agar proses rekrutmen dan penempatan dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah adanya praktik penempatan ilegal yang merugikan calon pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi terkait peluang kerja di luar negeri yang diterima masyarakat benar-benar valid dan dapat dipercaya. Selain itu, pembekalan dan pelatihan bagi calon pekerja juga akan terus ditingkatkan agar mereka siap menghadapi tantangan di negara tujuan,” jelas Ujang.
Ia menambahkan, aspek perlindungan hak-hak pekerja migran tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, mekanisme pengawasan bersama akan diperkuat guna memastikan seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan program penempatan tenaga kerja luar negeri asal Kota Tangerang dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Disnaker Kota Tangerang sendiri berkomitmen untuk terus membuka akses kesempatan kerja yang layak, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
