Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning (AK1) Online :
Kartu kuning adalah kartu pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk syarat melamar kerja dan surat ini dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja. Mengenai fisiknya, meski bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yang mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya.
Sejak 2021, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan layanan kartu kuning online melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dimana pemohon akan lebih nyaman, mudah dan cepat membuat kartu kuning secara online, melalui aplikasi dengan proses hanya sekitar beberapa menit saja.
Masyarakat yang ingin membuat kartu kuning dapat membuat melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun dapat datang langsung ke DISNAKER Kota Tangerang lantai 1 maupun MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Tangerang.
Berikut cara membuat Kartu Kuning Online di Kota Tangerang;
1. Download aplikasi Tangerang LIVE
2. Lakukan Registrasi
3. Pilih Menu Tangerang Cakap Kerja
4. Pilih Fitur Kartu Kuning
5. Lengkapi Biodata Diri dan Upload berkas persyaratan
6. Lalu klik Daftar
7. Pemohon menunggu verifikasi data
8. Setelah terverifikasi pemohon dapat mendownload dan mencetak Kartu Kuning
Read more at: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/34539/mudah-dan-cepat-ini-cara-membuat-kartu-kuning-online-di-kota-tangerang?isv=share_link
Download aplikasi TangerangLive : https://tlive.tangerangkota.go.id/api/link
