Persyaratan Rekomendasi Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang :
1. Permohonan mengajukan permohonan secara tertulis kepada kepala Dinas Kabupaten/Kota, dengan melampirkan:
a) Fotokopi akta dan keputusan pengesahan pendidirian dan/atau perubahan sebagai badan hukum yang di sahkan oleh instansi berwenang;
b) Daftar riwayat hidung penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta yang di lengkapi dengan identitas diri (KTP) dan pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah;
c) Fotokopi nomor pokok wajib [ajak (NPWP) atas nama lembaga;
d) Fotokopi tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurang nya 3 (tiga) tahun;
e) Keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang;
f) Profil LPK yang ditandatangani oleh penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta sekurang-kurangnya memuat:
1. Struktur organsisasi dan uraian tugas;
2. Daftar dan riwayat hidup instruktur tersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan;
3. Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 (tiga) tahun;
4. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan;
5. Kapasitas pelatihan pertahun;
6. Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.
2, Waktu : 5 hari kerja
3. Biaya : Gratis